Mediasi Selesai, Eks Karyawan Siloam Hospital Akui Mangkir Kerja
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mediasi selesai, eks karyawan Siloam Hospital akui mangkir kerja. Permasalahanyang terjadi antara keduanya kini telah berujung damai.
Melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, kedua belah pihak dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dimana saat itu karyawan merasa dipecat sepihak, Kamis (7/4/2022).
Mediasi sengketa hubungan industrial yang terjadi antara M Bastian, mantan karyawan dan Siloam Hospital Palangka Raya berujung damai di Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Kamis (7/4/2022).
Dari mediasi yang berlangsung di Kantor Disnaker, M Bastian selaku mantan karyawan dan perwakilan dari Siloam Hospital dihadirkan untuk mendapatkan kata sepakat damai dalam perkara tersebut.
Eks karyawan tersebut terbukti mangkir kerja. Sehingga sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan hanya berhak menerima uang pisah sebesar Rp 200.000.
“Setelah mediasi saya baru mengetahui jika semua yang dilakukan Siloam Hospital sudah seusai dengan aturan ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan. Saya telah salah karena mangkir kerja,” ucap M Bastian.
Ia pun siap menerima konsekuensi atas perbuatan mangkir tersebut dan mengakui bahwa Siloam Palangka Raya telah menjalankan prinsip ketenagakerjaan.