Petugas Keamanan Jangan Tinggalkan Tempat Tugas
KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri, pemerintah telah memberikan libur nasional juga cuti bersama.
Sehubungan dengan hal ini seluruh petugas keamanan khususnya Satuan Polisi Pamong Praja yang ditempatkan menjaga perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, diingatkan jangan sampai coba-coba meninggalkan tempat tugasnya. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Sebab jelas Bupati, tingkat kerawanan kasus tindak kejahatan, terutama kasus pencurian sangat rawan terjadi. Oleh sebab itu, petugas jangan sampai lengah pada waktu libur nanti.
“Jika misalnya ada petugas yang merayakan hari raya Idul Fitri, ya tinggal diatur jadwalnya dengan petugas yang beragama lain,” ujarnya.
Jangan sampai akibat kelengahan petugas, kembali terulang peristiwa pencurian pada instansi pemerintah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
“Ini yang harus kita lakukan antisipasi. Sebab bisa saja ada oknum yang memanfaatkan momentum hari libur. Kemudian untuk barang-barang berharga, seperti uang, laptop, dan lainnya, dihari libur jangan sampai ada ditinggal di kantor,” tandasnya.(eri).