ASN Diingatkan Tidak Menambah Libur Lebaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Drs. Yohannes Freddy Ering,.M.Si mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melaksanakan cuti lebaran dan bersama agar kembali bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini, waktu libur yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup, sehingga tidak ada alasan apapun bagi ASN untuk menambah/memperpanjang liburnya.
“Saya rasa waktu libur yang diberikan oleh pemerintah lebih dari cukup ada banyak waktu untuk bisa berkumpul dengan keluarga disaat lebaran. Jadi waktu masuk bekerja harus diperhatikan, jangan ditambah-tambah, kecuali memang dalam keadaan emergency. Seperti sakit atau sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit,” ucap legislator yang akrab disapa Freddy ini, Jumat (06/05/2022).
Dia juga menyampaikan, Jika ada ASN melanggar aturan yang telah ditetapkan, bukan tidak mungkin pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan dan tata tertib ASN yang berlaku.
“Ya sesuai ketentuan aturan dan tata tertib ASN yang berlaku. Jika ASN membuat kesalahan harus diberi sanksi. Karena ini berkaitan dengan optimalisasi kinerja ASN sebagai pelayan publik,” tegas wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kab. Kapuas dan Pulang Pisau ini.
Maka dari itu, untuk menghindari keterlambatan masuk kerja dikarenakan melaksanakan cuti keluar daerah, Politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini menyarankan agar dapat berangkat lebih awal. Dengan begitu waktu kembali bekerja yang telah ditentukan oleh pemerintah dapat disesuaikan.
“Agar tidak terkena sanksi, ASN yang melaksanakan cuti keluar daerah harus berangkat lebih awal. Sehingga dapat bekerja sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Dan ingat, perhatikan selalu kondisi kesehatan,” tutup Freddy. (pra)




