Palangka Raya

Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalteng Razia Dadakan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tekan kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Kalteng razia dadakan. Sedikitnya ada puluhan pengendara terjaring. Kegiatan berlangsung di Jalan W. Sudirhusodo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya tepatnya di depan gerbang Stadion Sanaman Mantikei, Kamis (19/5/2022) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana mengatakan, kegiatan dilakukan untuk dapat menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng.

Selain itu, ujarnya, untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng.

“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas yang telah ditentukan,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Dalam operasi ini, tentu pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan surat admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Adapun tindakan yang kami lakukan berupa tilang. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas,” ucap Andi.

Dalam kegiatan tersebut, Polantas menindak sebanyak 31 pelanggar dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan sepeda motor.

“Kami akan rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kami juga akan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama yang melawan arah” tutupnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button