PEMKAB KATINGAN

Katingan Kini Memiliki OPD Baru

KASONGAN, Kalteng.co – Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Yakni Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, dan Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan, dibentuknya OPD baru memang sudah sejak lama direncanakan pihaknya. Namun baru terbentuk, menunggu pelantikan pejabatnya terlebih dulu, guna mengisi jabatan di dua instansi itu.

“Sebenarnya orang yang menduduki jabatannya, itu-itu saja. Misal seperti di Perhubungan. Sebelumnya melekat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Orang itu saja yang ada di Bidang Perhubungan sebelumnya, dipindah ke Dinas Perhubungan. Begitu juga dengan Perikanan. Sebelumnya melekat di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. Jadi orang di Bidang Perikanan, dipindah di OPD baru Dinas Perhubungan dan Perikanan. Jadi seperti itu,” jelasnya kepada wartawan usai pelantikan pejabat di halaman Kantor Bupati Katingan, Jumat (27/5/2022).

Sedangkan dari sisi anggaran lanjutnya, pada dua instansi baru tersebut, sudah ada disiapkan sejak awal. Hanya saja selama ini tidak bisa jalan, karena menunggu pelantikan terhadap orang-orang yang memegang jabatan di dua instansi tersebut.

“Makanya sekarang pelantikan sudah kita lakukan. Harapan kita, mereka bisa segera bekerja,” tegasnya.

Sedangkan untuk pucuk pimpinan terhadap dua instansi itu, sementara waktu dipegang oleh pelaksana tugas. Sebab ujar Sakariyas, untuk mengangkat dua jabatan kepala dinas, harus melalui seleksi lelang jabatan.

“Dalam waktu dekat, akan kita lakukan proses lelang jabatannya,” ungkap orang nomor satu di Katingan ini.

Dia juga menyampaikan, pembentukan OPD baru ini sangat penting. Misalnya untuk Dinas Pendapatan Daerah. Dia ingin, dinas ini bisa lebih fokus mengejar pendapatan untuk Kabupaten Katingan. Apalagi dengan target pendapatan tahun ini sebesar Rp112 miliar.

“Ini harus dikejar maksimal. Begitu juga untuk Dinas Perhubungan. Selama ini kita kesulitan ketika dia masih berstatus Bidang. Dia harus berdiri sendiri menjadi dinas, agar bantuan dari Pemerintah Pusat bisa dengan mudah masuk ke Kabupaten Katingan. Jadi seperti itu,” tandanya.(eri)

Related Articles

Back to top button