Hukum Dan Kriminal

Oknum ASN Barsel “Kerjai” Anak Gadis, Dicabuli di Tempat Kerja

BUNTOK, Kalteng.co – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)  berinisial AR (45) yang bertugas disalah satu instansi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus mendekam di balik jeruji besi karena telah melakukan pelecehan/pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman,di dampingi Kasat Reskrim Iptu M. Saladin dan Kabag Ops saat press release menyampaikan, kejadian bejat tersebut terjadi pada 28 April 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di kantor tempat tersangka bekerja.

“Kita telah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur,” ucap Kapolres, Kamis (2/6/2022).

kronologinya,   berawal saat tersangka menghubungi korban via aplikasi WhatsApp untuk meminta korban datang ke kantor, yang kebetulan pada saat itu kosong karena sudah jam istirahat.

Ketika korban datang, tersangka memanfaatkan kondisi ruangannya yang kosong tersebut untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tidak terima perbuatan tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Selatan.

“Saat ini pelaku telah kita amankan serta juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan korban didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) sampai proses pengadilan selesai.” bebernya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button