PEMKAB KATINGAN

Penerimaan Murid Baru Jangan Ada Pungli

KASONGAN, Kalteng.co – Tidak lama lagi seluruh sekolah di Kabupaten Katingan akan membuka penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2022/2023. Sehubungan dengan ini, seluruh sekolah diingatkan agar penerimaan murid baru jangan sampai ada pungutan liar (Pungli). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Katingan Fereso kepada Kalteng Pos, Senin (6/6/2022).

Dijelaskan Fereso, dalam penerimaan murid baru tentu sudah ada aturan dan ketentuan. Sekolah jangan sampai mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan. Jika sampai melakukan Pungli, dia minta supaya dilaporkan pada pihaknya. Sebab dalam penerimaan murid baru ini akan mereka awasi langsung.

“Ini dalam rangka kita mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kami dalam waktu dekat juga akan membentuk panitia di tingkat dinas, salah satu tugas panitia ini nanti melakukan pengawasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan ini.

Kemudian dia juga mengingatkan, sekolah tidak diperbolehkan mengarahkan orang tua murid untuk membeli sesuatu dengan pihak sekolah pada penerimaan murid baru nanti. Semua kata Fereso, harus diserahkan kepada orang tua murid. Seperti misalnya membeli seragam, dan sebagainya.

“Sekolah tidak diperbolehkan memperjual belikan atau melakukan pengadaan seragam. Itu jelas dilarang oleh aturan. Kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti sebelumnya. Harus hati-hati sekarang ini,” tegasnya.(eri)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button