DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Hasilkan Produk Hukum Lebih Mantap DPRD Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto pada hari Senin (4/7/2022) lalu memimpin secara langsung kegiatan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR).

Sigit mengatakan adanya kerja sama penandatanganan MOU ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang di hasilkan oleh DPRD Kota Palangka Raya khususnya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam membuat produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), pembahasannya diperlukan kajian dari pihak akademisi dan pakar hukum seperti fakultas hukum UPR dimana Dekannya merupakan salah satu profesor di bidang hukum.

“Kita hanya ingin produk hukum yang dikeluarkan dari dewan ini memiliki kualitas yang mantap dan sesuai dengan standar dari pakar hukum, karena produk yang di hasilkan oleh DPRD biasa digunakan untuk payung hukum OPD Pemko untuk bekerja,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menggungkapkan, dengan adanya kerja sama penandatanganan MOU ini Sigit berharap besar.

Pihak akademisi UPR bisa aktif dalam memberikan masukan, kajian dan tanggapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di bahas, sehingga nanti perda yang diketok pun berkualitas baik.

“Dengan adanya MOU ini kita harap, pihak Bapemperda Kota Palangka Raya bisa melakukan akselerasi dalam hal membahas Raperda – Raperda yang di ajukan sehingga dalam satu masa sidang Raperda tersebut bisa selesai,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button