Diskan Sosialisasikan Pengawasan Pembudidaya dan Pokmawas di Bukit Batu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Kegiatan Masyarakat Pembudidaya dan Pokmawas, di wisata air Surung Danum, Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Senin (4/7/2022).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perikanan kota Indriarti Ritadewi menyampaikan, Kota Palangka Raya memiliki potensi sumber daya perikanan yang harus dikelola dengan bijaksana demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Sumber daya ikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber bahan baku pangan berbasis komoditas perikanan dan sumber pendapatan bagi masyarakat khususnya nelayan dan pembudidaya,” ucap Ritadewi, kepada Kalteng Pos, Selasa (5/7/2022).
Agar ekosistem sumberdaya perikanan perairan umum tetap lestari, bertanggung jawab dan berkelanjutan, pembudidaya dan pokmaswas/nelayan/ masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga sumberdaya perikanan di wilayah perairan umum maupun kolam.
Ruang lingkup pengawasan pembudidaya ikan meliputi, pertama Identifikas atau pendataan pelaku usaha budidaya yang berizin dan belum berizin agar dilakukan sosialisasi dan pembinaan terutama terhadap aktivitas kegiatan budidaya yang menggunakan bahan kimia berbahaya misalnya seperti akodan dan theodan.
Kedua pelaksanaan penertiban dengan melakukan gelar operasi pengawasan dalam penertiban pelaku usaha Budidaya khususnya terhadap pencemaran perairan dengan melakukan kerjasama dengan Dinas atau instansi terkait serta pokmaswas.
Ketiga memeriksa keberadaan Cara Budaya Ikan Baik (CBIB) , kesesuaian jenis ikan , induk dan benih yang dibudidayakan serta kesesuaian tata letak dan kontruksi , penggunaan wadah obat dan pakan.
“Pembentukan dan pembinaan kelompok pembudidaya dan kelompok pengawas masyarakat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Diharapkan kedepan dapat menjadi mitra pengawasan pemerintah di lapangan,” pungkasnya. (ahm)




