Nekat Judi di Acara Adat, Polisi Janji Sikat
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reni Arafah menegaskan, apabila ada perjudian diwilayahnya akan ditindak tegas. Apalagi dengan memanfaatkan momen kegiatan keagamaan Wara yang dilakukan di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut).
Pihaknya bersama dengan tokoh masyarakat akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang menggelar perjudian. Hal ini disampaikan ketika mengundang panitia pelaksana Wara, pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barut, belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya tentunya akan menghormati dan mendukung kegiatan ritual adat ataupun keagamaan yang memang sudah menjadi tradisi.
Tetapi tidak untuk ajang perjudian yang dilakukan baik bermain dadu, sabung ayam ataupun perjudian lainnya di lokasi tersebut. Karena sangat disayangkan kegiatan ritual yang selama ini berjalan dimanfaatkan oleh oknum-oknum mengatasnamakan adat untuk aksi perjudian. Apabila nantinya masih saja ditemukan, tentunya tidak akan ada toleransi.
“Kami akan tindak tegas dan nantinya jangan harap aksi perjudian bisa dilakukan di lokasi tersebut. Kami akan senantiasa mendukung kegiatan ritual yang selama ini dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, supaya dalam kegiatan Wara tidak diperbolehkan adanya perputaran uang dalam permainan. Karena selama ini para pelaku khususnya bandar-bandar perjudian orangnya juga itu-itu saja.
Mereka selalu memanfaatkan acara adat untuk mencari keuntungan pribadi. Padahal kegiatan perjudian dalam bentuk apapun jelas melanggar hukum dan prosesnya pidana. Selama aksi ini sudah sangat meresahkan dan harus seger dilakukan upaya tegas. Dengan harapan kegiatan ritual ada berjalan sesuai dengan semestinya.
“Sesuai keputusan bersama bahwa di lokasi Wara tidak boleh ada ajang perjudian. Kami tahu saja selama ini sudah diam-diam menjalankan aksinya dan segera dibongkar,” ujarnya.
Setelah melakukan rapat bersama dengan panitia kegiatan dan tokoh adat serta tokoh masyarakat, langsung melakukan pemasangan spanduk “imbauan”.(son)