Optimalisasi PAD, Sarankan Samsat Kerjasama dengan Kelurahan dan Desa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng terus mendorong Pemprov melalui Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), untuk terus berinovasi dalam rnagka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, salah satu upaya dalam mengoptimalisasi PAD dari sumber PKB dan BBNKB yakni dengan menjalin kerjasama antar Instansi, khususnya ditingkat Kelurahan dan Desa.
“Sudah seharusnya Samsat berinovasi dengan menggandeng instansi lain seperti Kelurahan dan Aparatur Desa dalam rangka mengoptimalisasi PAD dari sumber pajak, baik PKB maupun BBNKB. Apalagi hal tersebut tentunya akan mempermudah masyarakat perihal melaksanakan wajib pajak,” ucap Freddy, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Jumat (15/7/2022).
dijelaskan, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan sistem kerjasama antara Samsat dan aparatur Desa. Sehingga Samsat Kalteng diharapkan bisa menerapkan hal yang sama.
“Sistem kerjasama ini sudah diterapkan sejumlah daerah di Indonesia terutama di pulau Jawa. Tentunya Kalteng juga bisa menerapkan hal yang sama, mengingat sistem kerjasama ini akan berdampak positif bagi daerah, termasuk membantu kinerja Samsat dalam mengoptimalisasi PAD,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai, salah satu kendala dalam optimalisasi PAD dari sumber PKB dan BBNKB khususnya di pelosok Bumi Tambun Bungai, disebabkan oleh akses yang sulit dijangkau dan jarak tempuh masyarakat yang cukup jauh perihal pembayaran pajak.
“Dengan adanya kerjasama antara Samsat dengan Kecamatan dan aparatur Desa, tentunya akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, cukup menyelesaikan urusan administrasi PKB dan BBNKN di kantor Kecamatan maupun Desa saja. Karena selama ini masyarakat di pelosok harus menempuh jarak yang cukup untuk bayar pajak, padahal sudah banyak masyarakat yang sadar akan wajib pajak,” tutup wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini. (ina)