Penanganan Kasus Brigadir J, Minta Jangan Ada Narasi Tendensius
JAKARTA, Kalteng.co – Penanganan kasus dugaan baku tembak Brigadir J dan Bharada E menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan ada narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel di nonaktifkan yang dinilai sangat tendensius.
Hal ini disampikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar yang meminta kasus tersebut dipercayakan sepenuhnya ke Polri.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Menurut kami jika dilihat dari study kasus yang ada, permintaan tersebut sangat tendensius dan sangat tidak tepat, karna Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas bagaimana semestinya dan tidak ada yang di tuptupi oleh Kapolres Jakarta Selatan” ungkap Dedi dalam pres rilisnya, Rabu (20/7/2022).
Ia menilai, pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh beberapa pihak sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkan. Sedangkn publik menilai Kapolres Jaksel Budhi Herdi sudah melakukan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J.
“Oleh dari itu mari kita percayakan kepada Polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini. Pak Kapolri juga sudah bentuk Tim dan kasus ini akan terang dan benderang” sebutnya.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada Polri terkait dengan penyelesaiannya.
“Kita beri kesempatan, kita lihat progresnya. Kami yakin dan percaya Polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada” sebutnya.
Ia juga menilai Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus dugaan baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Terbukti dalam hal ini lanjutnya, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak yang bukan hanya beranggotakan internal Polri. Namun juga dari eksternal, yaitu terdapat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pihknya juga menilai Polri sangat terbuka membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi. Oleh dari lanjut Dedi, menurutnya mereka (Polri, red) pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut
“Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan. Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim ksusus yang di bentuk oleh Kapolri Jenderal listyo Sigit dalam menuntaskan kasus tersebut. Apalagi Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini” harapnya.
Ia juga meminta agar kasus tersebut dipercayakan kepada mekanisme hukum yang ada, yang artinya menghormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas Tim penyidik lanjutnya, harus dapat terima hasilnya.
“Mari kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya. Kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM juga pihak Kompolnas” pungkasnya. (top)