DPRD KALTENG

Tidak Sesuai Mekanisme, Fraksi Demokrat Tolak LPJ APBD tahun 2021

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Fraksi Demokrat DPRD Kalteng secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, HM.Sriosako, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Kamis (28/7). Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mengapa Fraksi Demokrat menolak Laporan Pertanggung Jawaban terhadap APBD tahun 2021.

Diantaranya yakni tidak adanya APBD Perubahan, tidak ada rincian hibah anggaran Corona Virues Disease 2019 (Covid-19), tidak ada rincian hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, serta tidak adanya kejelasan serta kepastian rencana pembangunan Bank Kalteng dan Rumah Sakit.

“Sesuai dengan pandangan akhir Fraksi Partai Demokrat saat pelaksanaan Rapat Paripurna sebelumnya bahwa kami dari Fraksi Demokrat tidak menerima Raperda terkait LPJ APBD tahun 2021. Artinya kami tdk bisa mengikuti Proses lebih lanjut,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, bahwa ketidakhadiran Fraksi Demokrat DPRD Kalteng pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna Rapat Paripurna IV, masa persidangan II tahun sidang 2022, merupakan konsekuensi sekaligus konsistensi Fraksi Demokrat atas penolakan LPJ APBD tahun 2021.

“Sebagai konsekuensi dan kami konsisten dengan sikap kami. Maka Fraksi Partai demokrat tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna IV masa sidang II tahun 2022 tentang LPJ APBD tahun 2021, karena tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan Infrastruktur ini. (ina)

Related Articles

Back to top button