Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy (tengah) membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berisiko di aula hotel Luwansa, Kamis (4/8/2022). FOTO PATHURPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai upaya untuk meningkatkan investasi para pelaku usaha di Kota Palangka Raya, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
Mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya H Akhmad Fordiansyah mengatakan.
Adanya kegiatan ini besar harapanannya, kepada para peserta kurang lebih sebanyak 160 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan bimtek bisa memahami Online Single Submision Disk Based Approach (OSS RBA).
Dimana saat ini kurang lebih 1.500 jenis perizinan di Kota Palangka Raya mulai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin praktik dokter, perawat, hingga perizinan usah semua kepengurusannya di urus melalui OSS.
“Perizinan melalui OSS RBA ini mudah dan terintegritas sehingga adanya Bimtek ini bisa membuat para pelaku usaha lebih mudah dan memahami mekanisme pengurusan izin melalui OSS RBA,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, kemudahan pengoperasian OSS RBA secara online ini. Semoga kedepannya bisa berdampak pada banyaknya para pelaku usaha yang mengurus izin usahanya, sehingga di Kota Cantik ini pelaku usaha bisa taat administrasi.
“OSS RBA jalan, mudah di akses, dengan adanya hal tersebut semoga para investor bisa terus bertumbuh dan berkegiatan usahanya di Kota Palangka Raya, yang tentunya dibarengi dengan izin usahanya,” pungkasnya. (ahm)