PEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

Pendapatan KPPN Capai Kenaikan 67 Persen

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun  merupakan seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

Sampai dengan 31 Juli 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Pangkalan Bun  mencapai Rp1.826,2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp747,71 miliar (67 persen).

Ini disebabkan tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan. Mulai dari  penerimaan PPh yang naik sebesar Rp418,73 miliar (96,84 persen) dan Bea Keluar yang naik sebesar Rp208,32 miliar (46,6 persen).

Peningkatan penerimaan PPh yang signifikan tersebut didominasi oleh kenaikan penerimaan PPh 25/29 Badan akibat pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, salah satunya karena harga komoditas sawit yang tinggi.

Menurut Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti mengatakan, bahwa peningkatan juga terjadi pada jenis penerimaan PPN sebesar Rp 68,55 miliar (16,90 persen), meskipun mengalami koreksi karena restitusi PPN yang cukup besar.

Sedangkan penerimaan PBB mengalami penurunan sebesar Rp 6,41 miliar (-28,56 persen ) karena pembayaran PBB SPPT PBB tahun 2022 yang masih belum dibayar, serta Pajak Lainnya juga mengalami penurunan sebesar (-0,47 persen ) karena penurunan penjualan benda materai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Pada penerimaan Bea Keluar sebesar Rp457,10 miliar didominasi oleh komoditas CPO dan Turunannya sebesar 95 persen dan diikuti dengan ekspor kayu dan olahannya sebesar 5 persen. Sedangkan penerimaan Bea Masuk sebesar Rp0,03 miliar diperoleh dari Impor didominasi dari komoditas Mesin dan IMEI.

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) s.d. akhir Juli 2022 mencapai Rp19,69 miliar atau mengalami kenaikan Rp4,65 miliar (30,9 persen) dengan kontribusi terbesar dari KSOP Kumai sebesar 30 persen.

Pada sisi lain, realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Pangkalan Bun s.d. 31 Juli 2022 mencapai Rp460,09 miliar (51,24 persen dari pagu 2022). Secara nominal mengalami peningkatan Rp71,1 miliar atau sebesar (18,28 persen ) dari tahun sebelumnya.

Kontributor utama peningkatan adalah Belanja Barang yang mencapai 16,8 persen dan Transfer DAK Non Fisik yang naik Rp47,36 miliar atau sebesar (100 persen). Secara persentase juga terdapat peningkatan kinerja Belanja APBN dari 41,7 persen (TA 2021) menjadi 51,2 persen (TA 2022). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mencapai Rp213,82 miliar. Secara nominal mengalami kenaikan sebesar 6,17 (yoy) dan secara persentase juga meningkat 9,5% dari Juli 2021 sebesar 41,7%. 

“Walaupun ada penurunan nominal dan persentase realisasi belanja modal disebabkan oleh masih adanya blokir pagu belanja modal pada beberapa satuan kerja. Akselerasi belanja barang dan belanja modal harus terus dilakukan dengan memanfaatkan kondisi pandemi yang mulai kondusif,” katanya.

Disisi lainnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mencapai Rp246,27 miliar (49,47 persen dari pagu 2022) atau naik 31,29 persen , dengan kontribusi peningkatan terbesar terdapat pada DAK Non Fisik yang naik sebesar Rp47,36 miliar (100 persen) akibat adanya penyaluran BOS melalui KPPN di daerah. Penyaluran Dana Desa yang mencapai Rp109,88 miliar (68,11 persen dari pagu 2022) mengalami peningkatan sebesar 5,6 persen. 

Tahap I dan BLT triwulan I s.d. triwulan II telah 100% salur. Saat ini perlu segera mendorong penyelesaian Tahap II dan BLT Triwulan III. Penyaluran DAK Fisik tumbuh 6,5 persen (yoy) yang didorong oleh optimalnya pendaftaran kontrak dan penyaluran Tahap I.

Dari sisi pengelolaan aset negara, Kinerja realisasi PNBP terkait Pengelolaan Kekayaan Negara mencapai Rp 1,13 miliar (66,46 persen) dengan kontribusi terbesar berasal dari PNBP Aset sebesar Rp 0,98 miliar atau 98,28 persen dari target. Kementerian Keuangan juga melakukan pelaksanaan SBSK untuk mengetahui tingkat optimalisasi BMN berupa gedung bangunan kerja yang dipergunakan terhadap kebutuhan kerja yang telah ditetapkan.

Jumlah BMN yang telah dilakukan pengukuran oleh KPKNL Pangkalan Bun sebanyak 151 dari 207 NUP (72,95 persen). Selain itu, pelaksanaan portofolio BMN untuk mengetahui tingkat optimalisasi BMN dan pengaruhnya secara ekonomis untuk daerah di sekitarnya.

” Realisasi Pendapatan APBD Kab. Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Sukamara s.d 31 Juli 2022 mencapai Rp 1.508,4 miliar didominasi oleh komponen Pendapatan Dana Transfer (88,95 persen). Realisasi Belanja APBD Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Lamandau, dan Kab. Sukamara s.d 31 Juli 2022 mencapai Rp1.336,5 miliar didominasi oleh komponen Belanja Pegawai (51,07 persen),” ujarnya.

Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 88,6 persen menunjukkan adanya akselerasi belanja pemerintah daaerah pada akhir Semester I. Pada bulan Agustus, rasio tersebut diharapkan dapat meningkat, baik melalui belanja pegawai maupun melalui akselerasi kegiatan belanja non-pegawainya.

TKDD yang telah disalurkkan ke Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Lamandau, dan Kab. Sukamara sebesar Rp1341,5 miliar atau 88,95 persen dari total pendapatan APBD. (son)

Related Articles

Back to top button