Polisi Temukan Penimbunan BBM di Tjilik Riwut Km 6
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi temukan penimbunan BBM di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya. Hal itu didapat saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin, Senin (29/8/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Tepatnya lokasi ini berada di sebuah rumah di gang di samping Rumah Sakit Awal Bros Pambelum Kota Palangka Raya. Dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku, SW (32).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, warga Jalan Kakap ini mendapatkan BBM dari seorang pelansir yang membeli di SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 tersebut.
Di lokasi itu, polisi menemukan puluhan tumpukan jeriken. Sebagian ada yang sudah berisi BBM jenis Pertalite dan sebagian masih dalam keadaan kosong.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Dimana di lokasi itu telah terjadi penimbunan BBM oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya oknum yang melakukan penimbunan BBM. Berbekal laporan itu, kami berhasil menemukan satu tempat di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (31/8/2022).
Lanjutnya,dari sebuah rumah tersebut pihaknya mendapati 73 jeriken berkapasitas 35 liter per jeriken. Sementara yang sudah terisi sebanyak 21 jerikan dengan total 693 liter pertalite.
“Diduga memang melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite. Sebagaimana diketahui bahwa BBM ini merupakan subsidi, jadi harus tepat guna tidak disalahgunakan apalagi ditimbun karena akan memunculkan kelangkaan,” tegasnya didampingi Wadirsamapta AKBP Agung Tri Widiantoro.
Disebutkannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya tersangka dan barang bukti ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kemana tujuan pengecerannya masih didalami penyidik Polresta Palangka Raya, begitu juga terkait ada atau tidaknya keterlibatan dari oknum SPBU. Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini,” ungkapnya.