DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kalteng

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi I DPRD Kalteng dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng Drs. Freddy Ering, M.Si bersama anggota melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kapuas.

Kedatangan rombongan diterima Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Darwandie, SH, MH, dan anggota Komisi II DPRD Kapuas, Kamis (1/9/2022) di ruang rapat gabungan.

“Kita menerima kunker dari Komisi I DPRD Kalteng, dan sharing bersama terkait beberapa hal, salah satunya penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan dalam pertemuan ada diskusi terkait dana provinsi kepada Kapuas, maupun bantuan terhadap penanganan jalan, sekolah, serta air baku.

“Tadi rekan Komisi II DPRD Kapuas, juga sampaikan secara detail kepada Komisi I DPRD Kalteng,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, mengakui kedatangan Komisi I DPRD Kalteng untuk Kaji banding, dan sharing terkait kesiapan hadapi rencana penyusunan APBD Induk Tahun 2023.

Menurut, Darwandie, ada dua pokok yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, antara lain bagaimana strategi menggolkan dana Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

Kemudian strategi penagihan baik proses, dan konsekuensi perusahaan dalam membayar pajak pemanfaatan air permukaan, maupun air bawah tanah.

“Hasil pertemuan berkembang, mulai mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar Tahun 2023 konsentrasikan anggaran untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, terutama Kabupaten Kapuas, karena sebelumnya presentase anggaran rendah dibanding Pulang Pisau,” ungkap Darwandie.

Ada juga, lanjutnya, untuk penanganan tiga poros jalan di Kapuas Ngaju, mulai Pujon Jangkang, Sungai Hanyu-Sungai Pinang, dan Sungai Pinang-Bukoi, agar penganggaran bisa dibantu ditangani Provinsi Kalteng.

“Kita juga sampaikan perhatian terhadap sekolah menengah atas, karena sudah kewenangan provinsi, jadi wajib diperhatikan,” bebernya.

Sedangkan, katanya, tidak ada sosialisasi terhadap kebijakan tersebut dan sudah diserahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Kita mendorong itu direalisasikan, karena nanti ada bagi hasil, pajak permukaan dan air bawah tanah. Sebab kalau tidak dipantau dan di kerasi maka tidak akan terwujud,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button