Berita

Pendemo Minta Kadisdik Dicopot

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pendemo minta Kadisdik dicopot. Hal itu diungkapkan massa saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (6/9/2022) pagi.

Guru bersertfikasi se-Kalteng ini menggelar demo di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kota Palangka Raya. Ada sebanyak delapan aspirasi tuntutan guru yang disampaikan.

Koordinator lapangan aksi, Ronald Valentino mengatakan, pihaknya meminta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 segera direvisi dan prosesnya tidak melewati bulan September dan sesuai dengan draft aspirasi tuntutan guru bersertifikat Pendidik dan guru PPPK.

“Lalu Kembalikan TPP guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihilangkan dengan nominal 1.500.000 dan menolak keras pemangkasan nominal TPP menjadi 500.000/bulan,” katanya.

Lanjutnya, bahwa proses pembayaran TPP terhitung sejak bulan Januari dan rapelan tidak melewati akhir tahun 2022 ini. Bayarkan rapelan gaji, THR dan Jafung PPPK tidak dengan cara dicicil sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Kami juga meminta Syaifudi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Disdik Kalteng. Karena ia sebagai sumber masalah dan selalu mengancam atau mengintimidasi guru-guru,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kedudukan PPPK dalam Undang-undang ASN No 5 tahun 2014 adalah sama dengan PNS, berhak mendapatkan TPP. Untuk itu dalam revisi Pergub nanti agar dimasukkan PPPK dalam daftar penerima TPP.

“Jangan ada pengancaman/intimidasi atas Aksi Damai yang dilakukan Guru Bersertifikat Pendidik dan PPPK dalam menuntut keadilan. Aksi tidak akan bubar sebelum tuntutan kami dipenuhi dan aksi mogok mengajar seKalimantan Tengah akan kami jalankan bila aspirasi kami tidak ditindaklanjuti dengan segera,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button