Jokowi: Jangan Ragu Gunakan APBD untuk Tekan Inflasi
JAKARTA, Kalteng.co – Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebab, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut. Hal itu di sampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9).
Sampai saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen. Padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah cukup besar. Karena itu, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
Jokowi juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan komponen belanja tidak terduga (BTT) untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing, seperti kenaikan bahan pangan. “Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi, hati-hati kalau harga beras di daerah naik, meski hanya naik Rp200 atau Rp500, segera di intervensi, karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota, itu bisa langsung naik angka kemiskinannya,” ucap Jokowi.
Sementara itu, Gubernur H Sugianto Sabran saat berdiskusi langsung dengan Presiden Joko Widodo, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng sudah melaksanakan langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi. Di antaranya dengan menggelar pasar murah, operasi pasar, pasar penyeimbang, hingga program sakuyan lombok, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman kebutuhan pokok jangka pendek.