Dewan Minta Eksekutif Segera Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas telah tiga kali menyurati eksekutif, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun APBD 2023, namun belum mendapat respon padahal batas waktu semakin singkat.
Hal tersebut disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM, didampingi Waket I, Yohanes, ST selepas memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun jadual kerja Dewan, Senin (31/10/2022).
“Kita harapkan paling tidak tanggal 10 Nopember 2022, agar Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sudah diterima,” ucap Ardiansah.
Menurut Ardiansah, sebagaimana ketentuan ada ambang batas waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, agar dibahas lagi di dewan sesuai dengan mekanisme berlaku.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, berharap Bupati Kapuas selaku pemimpin tertinggi daerah di Kapuas untuk bisa memperhatikan, dan sesegera mungkin rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023 disampaikan ke dewan.
“Dengan batas waktu yang ada, maka pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka akan lebih baik sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. (alh)




