Polemik Ruas Palangka Raya – Gumas, Komisi IV Imbau Segera Bangun Jembatan Timbang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – menyikapi keluhan masyarakat terkait ruas Palangka Raya – Gunung Mas (Gumas) yang masih dilintasi oleh angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS), Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar secepatnya membangun jembatan timbang di ruas tersebut.
Hal ini diaampaikan disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, keberadaan jembatan timbang merupakan solusi dalam mengurangi aktifitas angkutan PBS yang ikut melintas di ruas Palangka Raya – Gumas, khususnya angkutan Over Loading (Odol).
“Kapasitas jalan kita hanya mampu menahan beban 8 ton. Apabila lebih daripada itu, sudah dipastikan jalan akan rusak seperti di ruas Palangka Raya – Gumas. Sehingga keberadaan jembatan timbang merupakan solusi untuk mengurangi aktifitas angkutan Odol yang ikut melintas,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa saat ini, pemerintah telah melakukan penanganan terhadap kerusakan ruas Palangka Raya – Gumas melalui Konsorseum. Namun penanganan tersebut akan berjalan lambat apabila angkutan PBS tetap melintas sembari penanganan dilakukan.
“Perbaikan jelas tidak bisa cepat dilakukan apabila saat berlangsungnya perbaikan, angkutan PBS masih melintas, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, agar perbaikan bisa dilaksanakan dengan cepat,” ujarnya.
Kendati demikian, banyak manfaat yang akan diterima oleh pemerintah selain mengurangi aktifitas PBS yang melintas di ruas Palangka Raya – Gumas, apabila jembatan timbang sudah terbangun.
Diantaranya yakni aturan terkait lintasan PBS yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2012 tentang jalan umum dan jalan khusus bisa ditegakan secara optimal, serta memudahkan pemerintah dalam menerapkan sanksi bagi PBS yang melanggar Perda tersebut.
“Setelah jembatan timbang dibangun, mau tidak mau dan suka tidak suka PBS harus membangun jalan sendiri sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2012, apabila tetap memaksa melintas umum maka sudah dipastikan PBS akan dikenakan sanksi. Kemudian dengan berkurangnya aktifitas PBS yang melintas terutama angkutan Odol, potensi kerusakan jalan yang dibangun pemerintah juga berkurang,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.(ina)




