PT IMK Wajib Mengakomodir Masyarakat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti insiden yang terjadi antara masyarakat dan PT. Indo Muro Kencana (IMK) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya, DPRD Kalteng mendesak perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan emas tersebut lebih memperhatikan masyarakat yang bermukim di seputaran wilayah operasionalnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Ina Prayawati, kepada Kalteng.co, Sabtu (5/11/2022). Menurutnya, insiden rusuh antara masyarakat dan PT. IMK yang viral belum lama ini, terjadi karena minimnya perhatian perusahaan kepada masyarakat.
“Informasinya, insiden tersebut terjadi karena minimnya perhatian dari pihak perusahaan dan Masyarakat hanya mencoba menyambung hidup dengan mengeruk sisa-sisa hasil alam dari PT. IMK. Harusnya hal ini bisa mendapat perhatian dari PT. IMK untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan jangan hanya mengeruk hasil alam tanpa adanya kontribusi untuk masyarakat,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengatakan bawa selama PT. IMK beroperasi, seharusnya perusahaan tersebut bisa memberikan hati nurani kepada masyarakat dan desa diseputaran wilayah operasionalnya.
“Walaupun tidak ada aturannya, seharusnya PT. IMK bisa mencontoh perusahaan perkebunan yang memberikan Plasma sebesar 20 persen dari luasan lahan untuk masyarakat. Apalagi keuntungan PT. IMK tergolong lebih besar dibandingkan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan harapan saya alangkah baiknya Indo Muro bisa seperti itu,” ujarnya.
Kendati demikian, Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa selama ini Komisi II DPRD Kalteng tidak pernah dilibatkan oleh PT. IMK terkait data penyaluran CSR maupun bantuan-bantuan lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat disana.
“Memang hal ini berkaitan dengan bidang Komisi II, tetapi kita tidak pernah dilibatkan oleh PT. IMK. Sehingga Komisi II minim Informasi dan pada dasarnya kita tidak melihat kontribusi apa yang diberikan oleh PT. IMK kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, ia mengingatkan PT. IMK untuk mengakomodir keinginan dan harapan masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan tambang emas tersebut, mengingat hal ini berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang menganggap PT. IMK tidak pernah memberikan perhatian kepada mereka.
“sudah jelas bahwa hal ini berkaitan dengan piring nasi masyarakat, sehingga Komisi II mendorong agar PT. IMK bisa mengakomodir keinginan masyarakat terutama yang ingin bekerja di perusahaan tersebut. Yang artinya Perusahaan jangan cuma mau mengeruk keuntungan sepihak dan mengabaikan masyarakat, karena masyarakat hanya ingin menyambung hidup, bukan untuk memperkaya diri, ” tutupnya.(ina)