Hukum Dan Kriminal

Bawa 100 Gram Sabu Asal Kalbar, Dua Kurir Disel di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bawa 100 gram sabu asal Kalbar, Dua kurir disel di Kalteng. Pengungkapkan ini berhasil ditorehkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

https://kalteng.co

Dalam penindakan tersebut, sejumlah petugas dibawah komando Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho berhasil meringkus dua pria masing-masing berinisial TF (28) dan IA (24). Warga asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini diamankan di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Desa Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pria yang merupakan kurir barang haram tersebut, sedikitnya petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang. Didalam bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu-sabu yang berat kotornya mencapai 102 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita dua unit ponsel milik pelaku. Dalam menjalankan aksinya, keduanya membawa paket narkoba itu menggunakan satu unit sepeda motor Honda PCX yang diturut diamankan petugas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono mengatakan, pengungkapan ini dari informasi mengenai akan adanya pengiriman narkotika yang dibawa oleh dua orang menuju Kalteng. Mendapat laporan itu, pihak segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sesampainya di lokasi penangkapan itu, diawali kecurigaan anggota melihat motor bonceng dua menunjukkan gelagat mencurigakan,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Keduanya kemudian diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan. Ketika itu saat dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku dan motor yang digunakan itu tidak mendapatkan apapun. Namun setelah diperiksa lebih dalam, keduanya telah membuang paket narkoba yang diantarnya.

“Barang buktinya ketika itu dibuang ke parit di pinggir jalan. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu bungkus kantong plastik warna Hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik berisi narkotika,” urainya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, bahwa mereka disuruh oleh seseorang di Kalbar untuk mengantarkan barang itu ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Untuk upah pertamanya, mereka mendapatkan uang sebanyak 750 ribu. Apabila barang itu telah sampai ke lokasi kejadian maka akan ditambah lagi sebanyak satu juta,” sebutnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button