DPRD KATINGAN

Balai Rehabilitasi Diharapkan Mampu Menyelamatkan Pecandu Narkoba

KASONGAN, Kalteng.co – Kabupaten Katingan kini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Dengan adanya Balai Rehabilitasi tersebut, diharapkan ke depan mampu menyelamatkan para pecandu narkoba di Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto kepada Kalteng Pos, Selasa (15/11/2022).

Ditegaskan Marwan, mereka sangat mendukung gagasan Kejaksaan untuk membentuk balai di Kabupaten Katingan. “Ini sangat positif sekali. Untuk membantu warga kita melepaskan diri dari penggunaan narkoba,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dia juga berharap balai tersebut, bisa berjalan dengan maksimal. Sehingga apa yang menjadi tujuan untuk didirikannya balai itu, betul-betul sesuai harapan semua pihak. “Kita juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Katingan, supaya ikut mendukung program ini nantinya,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan I yaitu Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.(eri)

Related Articles

Back to top button