Keluarga Wajib Memberikan Dukungan Pada Korban Pelecehan Seksual
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan agar Keluarga, kerabat maupun teman-teman dari korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual terus memberikan semangat dalam memperoleh keadilan hukum.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan, Andina Theresia Narang, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (23/11/2022).
“Sebagai korban pelecehan seksual, tentunya seseorang akan malu mengungkapkan isi hatinya untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum. Disinilah seharusnya peran daripada keluarga, kerabat dekat dan teman-teman korban untuk memberikan semangat serta menyuarakan perlindungan bagi si korban,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa saat ini, terdapat sejumlah permasalahan yang memiliki keterkaitan dengan Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Salah satunya yakni Pernikahan Usia Anak, dimana angka pernikahan anak usia dini di Kalteng berada pada nomor urut 3 tertinggi se-Indonesia.
“Kita masuk dalam salah satu nomor urut tertinggi ke-3 di Indonesia terkait Pernikahan Usia Anak, dimana informasi ini saya terima langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) saat melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalteng kemarin. Sehinga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga adat di Kalteng untuk bersama-sama mencegah hal tersebut terjadi, karena bisa menjadi pemicu pelecehan dan kekerasan seksual,” pungkas Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kalteng ini.(ina)