Yohanes, STKUALA KAPUAS, Kalteng.co – Perkara Perlindungan Terhadap Anak (Perlinak) baik persetubuhan, perkosaan dan pencabulan di Kabupaten Kapuas yang diungkap Polres Kapuas mengalami peningkatan. Hal ini mendapatkan perhatian dari DPRD Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, menyampaikan rasa prihatin atas banyaknya kasus Perlinak. Ini harus menjadi perhatian bersama, agar kejadian semacam ini tidak lagi terjadi.
“Kita juga mengutuk keras atas ulah para pelaku, dan meminta para pelaku dihukum berat,” ungkap Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini, mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku, agar dapat menjalani proses hukum.
“Kita sampaikan apresiasi dan dukungan kepada kepolisian untuk menindak tegas kepada para pelaku,” jelasnya.
Legislator akrab disapa Anes ini, menyampaikan keterlibatan semua pihak untuk antisipasi kejadian Perlinak tidak terjadi, mulai dari pemerintah, stakeholder orangtua dan masyarakat umum.
“Kita juga meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar terhindar dari perbuatan negatif,” pungkasnya. (alh)