Serentak, Pemkab Lamandau Canangkan Gemapatas
NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Kantor Pertanahan Lamandau, secara serentak mencanangkan aksi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Pencanangan ini ditandai dengan pemasangan patok (tanda), batas tanah secara serentak di 1000 titik bidang tanah se Kabupaten Lamandau.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, turut dihadiri Ketua DPRD Lamandau, unsur FKPD, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Lamandau, yang dipusatkan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Jumat (03/02/2023).
Wabup Lamandau Riko Porwanto, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Gemapatas ini sekaligus dalam rangka untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Ditambahkannya, kegiatan Gemapatas 2023 ini juga dilakukan serentak di 33 Provinsi se-Indonesia. Untuk Kabupaten Lamandau, Kegiatan Gemapatas ini dilaksanakan serentak di Desa Bukit Indah, Arga Mulya, Sumber Mulya, Jangkar Prima, Wonorejo, Bukit Jaya, Sukamaju, Sumber Cahaya dan Desa Kahingai dengan total sebanyak 1000 patok.
“Kami atas nama Pemkab Lamandau sangat mendukung kegiatan ini. Dan diharapkan dapat dilaksanakan bukan hanya pada saat pencanangan hari ini saja, tapi juga untuk mendukung kegiatan PTSL,” ujar Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, disela-sela menghadiri kegiatan Gemapatas, di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik.
Wabup menjelaskan, pemasangan patok tanda batas ini sangat penting. Sebab pengalaman menunjukkan bahwa yang menjadi persoalan, terutama sejak Kabupaten Lamandau dimekarkan, adalah soal sengketa tanah. Pemasangan patok bidang tanah juga sangat penting, untuk menjamin kepastian hukum, baik itu berupa fisik tanahnya dan juga bukti surat menyurat tanah yang dimiliki.
“Mari kita jaga tanah yang kita miliki, agar tidak terjadi sengketa, maka harus ada kesepakatan dengan warga yang bidang tanahnya berbatasan, baik dari sisi kanan dan kiri ataupun sisi depan dan belakang,” pungkasnya. (lan)