Pendidikan Seks Sejak Dini Mencegah Tindakan Asusila
KUALA KURUN, Kalteng.co – Dalam rangka mencegah kekerasan seksual pada anak, seluruh orang tua diminta untuk memberikan pendidikan seksual kepada sejak usia dini. Contohnya seperti mengajarkan terkait privasi tubuh, mana bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh dilihat serta dipegang orang lain.
“Para orang tua juga dapat menjelaskan mengapa bagian tubuh tertentu tidak boleh dilihat dan dipegang orang lain. Beri tahu juga terkait nama-nama organ tubuh beserta fungsinya,” kata anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya, menurut Iceu, para orang tua juga harus mengajarkan kepada anak mengenai cara-cara yang bisa dilakukan untuk melindungi diri apabila ada orang yang memaksa ingin melanggar privasi tubuhnya atau melihat dan memegang bagian yang dilarang, seperti alat kelamin.
“Katakan pada anak, jika ada orang yang memaksa ingin melihat atau memegang bagian yang dilarang, harus bisa menolaknya dengan berteriak atau mengadukan hal tersebut kepada orang tua maupun guru,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dengan adanya pendidikan seksual anak sejak usia dini tersebut, lanjut dia, maka diharapkan anak-anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau bisa terhindar dari kekerasan seksual.
“Dengan demikian, tidak ada lagi terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Selain memberikan pendidikan seksual, kata dia, orang tua juga harus lebih peka terhadap lingkungan sosial di sekitar. Jangan sampai anak dititipkan kepada orang dalam pengaruh minuman keras (miras), dimana orang dengan kondisi demikian bisa melakukan apapun karena kesadarannya terganggu.
“Kalau orangtua bepergian atau ada urusan, sebaiknya anak diajak. Akan tetapi, kalau terpaksa harus dititip, maka pastikan anak berada di lingkungan yang aman dan bersama orang yang tepat,” tuturnya.
Iceu berharap, kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia dua tahun di Kecamatan Kahayan Hulu Utara menjadi yang terakhir. Kejadian itu harus menjadi pembelajaran dan perhatian serius dari seluruh pihak, mulai dari orang tua, lingkungan, serta pemerintah. (okt)