Hukum Dan Kriminal

Menagih Utang Bawa Sajam, Warga Manusup Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Menagih utang sah-sah saja, namun ketika menagih menggunakan cara kekerasan dan pengancaman, maka akan berurusan dengan hukum. Hal itu dilakukan pelaku Muhamad Ferry (30) warga Manusup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Dia terpaksa diamankan Resmob Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan diamankannya pelaku Muhamad Ferry, karena diduga melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

“Senin (6/3/2023) Pukul 05.30 WIB Pelaku Muhamad Ferry diamankan di Mess divisi 3 PT. Graha Inti Jaya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas,” ungkap Kasatreskrim dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

Kasatreskrim menerangkan kejadiannya pelaku Muhamad Ferry menagih utang ke korban Agustinus Bala Kolin (25) karyawan PT. Graha Inti Jaya dengan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis mandau dan pisau kecil.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegasnya.

Kronologinya, Sabtu (7/1/2023) Pukul 11.00 Wib berawal pelaku mendatangi korban Agustinus Bala Kolin, saat di depan Mess nomor 11 Estate Manusup Divisi 3 Plasma PT Graha Inti Jaya. Pelaku meminta uang bon warung kepada korban.

Namun uang tersebut belum di ambil dari ATM oleh korban. Karena hal tersebut, pelaku mendorong korban menggunakan kedua telapak tangannya ke dada, sehingga korban tersandar ke jendela dinding mess. Pelaku mendorong korban dan mengeluarkan dan memasukkan senjata tajam dari sarungnya kemudian mengucapkan “LAMA LAMA KU BACOK KAU”.

Pelaku juga mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil, dan mengucapkan “AYO GUS KITA KE KAMAR KITA TUSUK TUSUKAN DI KAMAR AJA. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke kepolisian. (alh)

Related Articles

Back to top button