DPRD KAPUAS

Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong Harus Ditindak

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H. Parij Ismeth Rinjani, mendukung upaya dari pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Kapuas yang terus menindak para pebalap liar dan pengguna knalpot brong, karena sudah sangat menganggu masyarakat.

“Kami dukung pengguna knalpot brong, dan balap liar ditindak tegas,” ucap H Parij Ismeth Rinjani. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas ini, menilai selama ini sudah menjadi keluhan masyarakat, dan meresahkan bahkan membahayakan adanya balapan liar, juga penggunaan knalpot brong.

Sehingga upaya penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Kapuas sangat didukung. “Kita dukung tindak dengan tilang, dan kendaraan ditahan, juga buat surat pernyataan orangtuanya, agar ada efek jera,” tegas Politisi biasa disapa Ismeth.

Dirinya menjelaskan aksi balapan liar dilakukan dijalan pemuda, dan jalan A Yani juga Tambun Bungai, sehingga membahayakan masyarakat yang beraktivitas masyarakat. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Selat ini, mengakui selama ini ada korban akibat balap liar.

Apalagi di Jalan Pemuda dan itu harus kembali ditekankan tindak tegas saja. Karen masyarakat mendukung adanya penindakan, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain atau masyarakat umum.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami dukung proses saja secara tegas, dan para orangtua juga harus awasi anaknya, agar tidak melakukan kegiatan negatif,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button