Hukum Dan Kriminal

Dalam Dua Bulan, Polda Kalteng Ciduk 18 Emak-emak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam dua bulan, Polda Kalteng menciduk sebanyak 18 emak-emak. Penindakan Ditresnarkoba Polda Kalteng ink bersama dengan Polres jajaran di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

Pengungkapan yang dilakukan berlangsung dari periode Februari-Maret 2023. Tidak hanya itu, dalam kurun waktu itu aparat penegak hukum berhasil menyelesaikan sebanyak 142 kasus dengan ratusan tersangka diringkus.

Penyalahgunaan narkoba kini tak lagi pandang bulu dalam masalah gender. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku wanita yang ditangkap Ditresnarkoba bersama polres jajaran periode Februari-Maret 2023.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dalam periode dua bulan itu, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 165 tersangka dimana diantaranya terdapat 18 wanita.

Dari jumlah kasus dan tersangka itu, barang bukti yang diamankan meliputi 486 butir ekstasi, 3 kilogram sabu, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.

“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada periode itu menangkap 23 tersangka dari 16 kasus dengan barang bukti 44 butir ekstasi dan 689,65 gram sabu,” katanya.

Dari kasus tipidnarkoba yang berhasil diungkap itu dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.

“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat, sepanjang 2023 ini saja kita sudah menangkap 251 tersangka dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” jelasnya.

Nono menerangkan, saat ini modus peredaran narkoba terus beragam dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

“Banyak bandar narkoba yang kini memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun menjadi pengedar. Hal ini terungkap dengan cukup banyaknya pelaku wanita yang kita tangkap,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button