Berita

Cegah Kejahatan, Polisi Patroli ke Toko Emas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah kejahatan, polisi patroli ke toko emas. Kegiatan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum dari Satsamapta Polresta Palangka Raya.

Patroli dilakukan Kasubnit II Pamobvit, Aiptu Amirullah Sandi dan rekan-rekannya. Patroli kamtibmas ini berlangsung di kompleks toko perhiasan di kawasan Pasar Besar Jalan Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/4/2023).

Pada kawasan tersebut petugas menyambangi para pedagang di toko-toko perhiasan di sana, serta berdialog guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.

“Selalu jaga kewaspadaan dan kehati-hatian, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/4/2023).

Lanjutnya, personelnya tak lupa juga selalu memberikan tips kepada para pedagang di sana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko menjadi korban aksi kejahatan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” terangnya.

Sembari menyampaikan pesan tersebut, Tim Patroli Satsamapta itu pun juga menyosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya standby dan bersiap siaga selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button