Hukum Dan Kriminal

Akun Thorest Jr FB Dibajak, Pelaku Lakukan Ujaran Kebencian

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat melakukan upaya penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana ujaran kebencian. Polisi sudah mengamankan satu orang pemilik akun yang diduga melakukan ujaran kebencian.

https://kalteng.co

Dan saat ini masih terus didalami untuk memburu pelakunya. Bahkan tim Cyber Polda Kalimantan Tengah juga ikut melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami tegaskan kasus ini tetap diproses sampai tuntas. Masyarakat tidak perlu resah. Kami sudah terjunkan tim IT untuk memburu siapa yang menyebarkan ujaran kebencian,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kabag Ops AKP Rendra Adhitya Dhani serta Kasat Reskrim AKP Angga Yuli ketika menggelar pres rilis, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, polisi saat ini sudah memeriksa empat saksi termasuk Thorest Jr yang akunnya diduga dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab.  Pemeriksaan terus berjalan hingga memastikan siapa dalang dalam kasus ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Namun pada saat didalami dan berproses terhadap Petrus pemilik akun FB Thorest Jr. Polisi justru dikejutkan unggahan ujaran kebencian terbaru yang menyudutkan salah satu suku.

Padahal sang pemilik akun sendiri sedang diperiksa di Mapolres. Alat komunikasi diamankan oleh penyidik dalam keadaan mati. Tetapi malah muncul ujaran kebencian baru mengatasnamakan Thores Jr. Sehingga dipastikan ada orang lain melakukan aksi tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan upaya pelacakan terkait siapa orang yang diduga membajak akun Thorest Jr milik Petrus tersebut. Kami bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng  melacak siapa orang yang mengendalikan akun itu,” ujarnya.

Masyarakat diimbau agar tidak resah dan terprovokasi isu SARA. Polisi sudah melakukan berbagai upaya dan mempertemukan para tokoh masyarakat.

Mengingat situasi yang sudah kondusif ini digaduhkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Dan ditegaskan bahwa aksi yang dilakukan ini mengatasnamakan personal bukan kelompok manapun.(son)

Related Articles

Back to top button