DPRD KALTENG

Pemilu Proporsional Tertutup Berpotensi Terjadinya Jual Beli Nomor Urut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid, menegaskan bahwa penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup berpotensi merugikan masyarakat yang berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini disampaikan Achmad Rasyid, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung Dewan, Rabu (24/5/2023). Menurutnya, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup justru menghilangkan kesempatan bagi masyarakat untuk duduk sebagai anggota legislatif karena dipilih oleh Partai.

“Artinya, yang diuntungkan adalah Partai dan Caleg dengan nomor urut 1, 2 dan 3. Karena hak untuk menentukan duduk atau tidaknya Caleg adalah Partai. Sedangkan Caleg dari nomor urut 4 dan seteruskan hanya akan jadi penyumbang suara,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini juga mengatakan bahwa kemungkinan terburuk dengan adanya  dongkrak – mendongkrak suara, maka potensi terjadinya jual beli nomor urut juga semakin tinggi.

“Sudah jelas, dengan diprioritaskannya nomor urut 1 sampai 3 oleh partai, maka potensi terjadinya jual beli nomor urut juga semakin tinggi. Apalagi yang namnaya unsur Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) memiliki hak istimewa,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kendati demikian, Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya Pileg, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, mengingat belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkiat sistem Pemilu yang akan diterapkan.

“Memang belum ada putusan MK terkait sistem pelaksanaan pemilu, apakah menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka. Namun saya berharap agar pelaksanaan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, agar Demokrasi tetap berjalan dan masyarakat benar-benar bisa memilih Caleg unggulannya,” Tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button