Hukum Dan Kriminal

Video Call Sex Dengan Wanita ‘Jadi-jadian’, Pria Kapuas Ini Ditipu dan Diperas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Video Call Sex dengan wanita ‘jadi-jadian’, Pria asal Kapuas ini dittipu dan diperas. Nampak sosialiasi dari aparat kepolisian mengenai larangan itu tidak didengarkan masyarakat.

https://kalteng.co

Nyatanya masih saja banyak warga yang ditipu akibat menggunakan jasa VCS dari media sosial. Seperti halnya dialami pemuda berinisial MN. Dia menjadi korban pemerasan usai melakukan VCS bersama seseorang yang mengaku sebagai wanita yang baru dikenalnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pria berusia 22 tahun asal Kabupaten Kapuas tersebut berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita di media sosial Instagram.

“Setelah berkenalan, keduanya ini bertukar nomor telepon dan menjalin hubungan pacaran jarak jauh atau secara online,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selama pacaran, korban dengan pelaku sempat melakukan satu kali VCS yang ternyata aksi tersebut dilakukan rekam layar oleh pelaku. Namun beberapa saat kemudian, pelaku yang sebelumnya mengaku wanita ini mengirimkan korban potongan video korban tanpa busana pada saat melakukan VCS dan meminta sejumlah uang.

“Jadi pelaku meminta uang Rp 175 ribu dengan alasan agar video tersebut tidak disebarkan ke orang terdekat korban,” ucapnya.

Namun tak berselang lama, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.

“Jadi setelah kami profiling, ternyata pelaku ini merupakan seorang laki-laki yang berdomisili di Pulau Sumatera,” ujarnya.

Lanjut perwira dengan dua melati di pundaknya ini, saat ditangani oleh anggota kita, pelaku ini diberikan peringatan secara humanis bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi dapat dilakukan kurungan badan.

“Setelah diperingati secara humanis, pelaku akhirnya mengerti dan tidak menyebarkan dan mau menghapus foto dan video korban. Untuk itu kami ingatkan seluruh warga, agar stop tanpa busana di depan kamera,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button