Dua Pasien Meninggal di Barsel, Status KLB Kasus Rabies Ditetapkan
BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan (Barsel) menetapkan status kejadian luar biasa penyakit rabies setelah dua pasien meninggal karena positif mengidap rabies.
Keduanya di gigit anjing pembawa rabies. Penetapan status itu di muat dalam Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/33/2023 tentang penetapan status kejadian tanggap darurat bencana non-alam kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Beberapa wilayah yang di nilai terdapat penyebaran penyakit menular tersebut antara lain Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Dengan telah di tetapkannya kabupaten Barsel sebagai daerah KLB rabies, Kepala Dinas DKP3 Barsel Ida Safitri melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Hevijanto, Selasa 30 Mei 2023 mengatakan, bahwa upaya yang di lakukan meningkatkan sinergi dengan Din kes sebagai penanganan kasus rabies lebih terarah.
Kemudian, vaksinasi rabies secara masif di desa sesuai program, mengupayakan vaksin rabies baik melalui pusat, provinsi maupun APBD Barsel.
“Kemudian strategi KIE, lakukan penyuluhan penyebarluasan informasi terkait penanganan pertama menghadapi kasus gigitan, itu di lakukan petugas sambil melaksanakan vaksinasi,” ucapnya.