Hukum Dan Kriminal

Faktor Pertengkaran hingga Selingkuh, Banyak Perceraian di Palangka Raya Karena Gugatan Istri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Faktor pertengkaran hingga selingkuh, banyak perceraian di Palangka Raya karena gugatan Istri. Hasil itu didapati dari jumlah pendataan yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya.

Dari data yang tercatat, terhitung sejak Januari hingga Juni 2023 ini terdapat sebanyak 208 kasus perceraian. Dimana dari jumlah itu, sebanyak 162 perkara merupakan gugatan cerai yang dilayangkan pihak istri dan sisanya sebanyak 46 kasus adalah kasus cerai talak.

Juru Bicara Pengadilan Agama Palangka Raya M Azhari mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan perceraian di Palangka Raya. Dimulai dari perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, perselingkuhan serta faktor ekonomi.

“Jadi tiga hal tersebut merupakan penyebab kasus perceraian yang paling dominan dilayangkan penggugat dan telah ditangani oleh PA Palangka Raya,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, bahkan dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah menangani cerai gugatan lebih dari sepuluh perkara. Dimana kasus yang ditangani PA Palangka Raya dominannya gugatan dilayangkan pihak Istri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Fakta itu dapat dilihat dari banyaknya jumlah perkara cerai gugat dibandingkan  cerai talak,” paparnya.

Ia menambahkan, jika terkait dominasi profesi perceraian maka dari kalangan swasta paling dominan. Namun ada juga dari profersi lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dengan alasan pekerjaan hingga perselingkuhan.

“Paling banyak memang swasta. Tapi ada juga ASN. Alasannya ada macam-mcam ada juga gara-gara selingkuh,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button