Damang Diminta Tegakkan Hukum Adat Dengan Bijaksana

KUALA KURUN, Kalteng.co – Sejumlah pesan kepada damang di sampaikan Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar. Dia meminta damang yang baru di lantik bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan adat.
“Damang juga sebaiknya bisa menegakkan hukum adat secara bijaksana dan objektif dalam menyelesaikan permasalahan adat di antara masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/4/2023). Selain itu, kata legislator ini, damang di harapkan bisa menyelesaikan permasalahan adat di dalam masyarakat dengan seadil-adilnya.
Politisi PDIP itu juga berharap agar damang bisa menjaga perbuatan dan tingkah lakunya dari hal-hal yang bisa mencoreng nama baik kedamangan, seperti menghindari penyalahgunaan narkoba, perjudian dan lainnya.
Seperti di ketahui, Bupati Gumas Jaya S Monong melantik Damang Rungan Hulu, Miri Manasa dan Sepang, Selasa (18/4/2023). Tiga damang yang di lantik yakni damang Kecamatan Rungan Hulu Badri H. Bundung, damang Kecamatan Miri Manasa Tonadi D Encun dan damang Kecamatan Sepang Karyawan.(okt)



