Hindari Pencemaran Lingkungan, Imbau Perusahaan Tak Buang Limbah ke Sungai
PALANGKA RAYA, Kalteng co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Natalia, ST mengingatkan kepada semua perusahaan yang berkegiatan, agar tidak sekalipun membuang limbahnya ke sungai.
“Ini dikarenakan masih banyaknya warga yang memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Mulai dari kebutuhan mandi, mencuci dan lain sebagainya. Maka dari itu kami ingatkan, agar pihak perusahaan tidak melakukan pencemaran dengan tidak membuang limbahnya ke sungai,” pesannya melalui Kalteng.co, Senin (10/7/2023).
Agar hal tersebut tidak terjadi, Politisi perempuan dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ini mendorong pemerintah daerah memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai.
Maka dari itu Natalia berpesan kepada pihak perusahaan, agar membuat tempat khusus untuk pembuangan limbah. Sehingga sungai yang ada di sekitar tidak ikut terkontaminasi limbah perusahaan.
“Aktivitas perusahaan dan masyarakat di sepanjang aliran sungai cukup banyak, baik tambang batubara, kayu, emas dan lainya. Karena itu perlu dilakukan himbauan, pengawasan dan penindakan yang tegas sesuai aturan,” tegas legislator yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.
Menurutnya, baik perusahaan maupun masyarakat harus dilakukan pembimbingan agar setiap aktivitas atau usaha yang dikerjakan tidak merusak dan ramah lingkungan.
“Merkuri dari limbah perusahaan ataupun tambang emas itu sangat berbahaya. Oleh sebab itu, kedepan perlu adanya terobosan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, agar air sungai tidak tercemar dan tetap dapat dimanfaatkan masyarakat setempat,” tutup Natalia. (pra)




