PEMKAB BARITO SELATAN

311 PPPK Guru Formasi Barito Selatan Mendapatkan SK

BUNTOK, Kalteng.co – Sebanyak 311orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan.

Dengan mengambil tempat di GPU Jaro Pirarahan, SK PPPK itu diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Barsel.

https://kalteng.co

Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan, Kamis (13/7/2023) mengatakan, tentunya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru diangkat sebagai PPPK Guru formasi tahun 2022.

Pada hakikatnya, kata dia, apa yang menjadi harapan saudara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah terlaksana.

“Mulai sekarang saudara wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja saudara diperpanjang atau tidaknya,” terangnya.

Ia menuturkan, penyerahan SK Bupati Barsel tentang pengangkatan PPPK guru formasi tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah setempat untuk lebih memperhatikan para tenaga pendidik di Kabupaten setempat.

“Maka dari itu, saya minta kepada para PPPK guru yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, disiplin, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tempat tugasnya masing-masing,” pintanya tegas.

Ia mengatakan, setiap kinerja terbaik yang bapak/ibu lakukan, sesungguhnya bukan hanya untuk pemerintah daerah saja maupun dimana saudara bertugas.

Namun juga, kata dia, merupakan nilai lebih untuk diri kalian sendiri yang akan berguna untuk melaksanakan pengabdian-pengabdian selanjutnya.

“Tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa lebih meningkat lagi. Karena tugas guru merupakan hal yang mulia,” ujar Deddy mengakhiri. (ner)

Related Articles

Back to top button