Terpidana Bandar Sabu Saleh Diduga Berada di Luar Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terpidana bandar sabu, Saleh diduga berada di luar Palangka Raya. Hingga saat ini kejaksaan setempat masih terus melakukan pengejaran agar dapar segera dilakukan eksekusi sesuai hukuman tuntutan yang diterimanya.
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya juga telah menetapkan pria bernama lengkap Salihin alias Saleh itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Misterinya hilangnya terduga bandar sabu besar di wilayah Kampung Ponton itu masih menyisakan misteri.
Terpidana bandar sabu yang kerap disapa dengan sebutan Amang Saleh ini menghilang dari peredaran usai dikenakan vonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan subsidair tiga bulan.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud mengatakan, DPO Saleh sampai hari ini masih kita lakukan pengejaran. Jika nantinya keberadaannya telah ditemukan maka aka segera dilakukan eksekusi terhadap vonis yang diterimanya.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahuu informasi terjait keberadaan terpidana Saleh ini, mohon agar segera sampaikan kepada kita untuk secepatnya dilakukan eksekusi,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Dijelaskannya, ada beberapa pula hambatan yang menjadi faktor dalam sulitnya melakukan penangkapan terpidana Saleh tersebut. Diantaranya jika sebelumnya telah mendapatkan putusan bebas, sehingga posisinya kini terdeteksi berada dimana.
“Saat ini keberadaannya diduga tidak ada di Kota Palangkaraya, maka dari itu saat ini sedang kita cari keberadaannya,” pungkasnya. (oiq)