1,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 1,1 kilogram sabu dimusnahkan Polda Kalteng. Pelenyapan barang bukti ini merupakan benda sitaan hasil pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Pengungkapan yang dilakukan ini berlangsung pada periode Juni-Juli 2023. Dimana dalam penindakan itu, kepolisian berhasil menuntaskan sebanyak enam kasus dengan total enam tersangka yang diamankan.
Aparat penegak hukum ketika itu beraksi di tigas wilayah, yakni di wilayah Kota Palangka Raya sebanyak empat kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.065.86 gram.
Kemudian wilayah Kabupaten Barito Utara sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu 22,77 gram. Terakhir berada di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak satu tersangka serta barang bukti sabu sebanyak 97,95 gram.
Dirresnarkoba Polda Kalteng KKombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pada hari ini pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama dua bulan belakangan ini.
“Untuk barang bukti yang kami musnahkan kali ini, yaitu sebanyak 1.186,58 gram atau 1,1 kg sabu-sabu,” katanya kepada awak media saat siaran rilis, Selasa (22/8/2023) pagi.
Dijelaskannya, dengan terungkapnya kasus tersebut, dilihat dari banyak barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat sebanyak 23.732 jiwa.
“Dengan asumsi 1 gram saabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang. Kami akan terus menerus memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (oiq)



