Hukum Dan Kriminal

Tusuk Selingkuhan Istri, Oknum Kades di Katingan Ditahan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tusuk selingkuhan istri, oknum kades di Katingan ditahan di Palangka Raya. Insiden berdarah itu tepatnya terjadi di sebuah rumah di Jalan G Obos VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (20/8/2023) lalu.

Adapun oknum salah seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Katingan ini adalah pria berinisial MR (47). Kini nasibnya harus berakhir dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Peristiwa tragis ini menimpa seorang pria berinisial DB. Korban yang berusia 28 tahun ini mengalami luka tusuk pada punggung bawah hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Jackson Hutapea mengatakan, usai mendapatkan laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan guna mengejar dan menangkap pelaku tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diamankan tim gabungan di kediamannya di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, pada 22 Agustus 2023,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan tersangka, motif yang mendasari perbuatan ini diakibatkan pelaku merasa sakit hati oleh ulah istri sirinya. Dimana diduga telah berselingkuh dengan korban.

“Mengetahui perselingkuhan tersebut membuat pelaku menjadi gelap hingga nekat menganiaya dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung bagian bawahnya,” papar perwira dengan dia melati emas di pundaknya tersebut.

Menurutnya, setelah melakukan penusukan terhadap korban itu, pelaku ini langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun persembunyian itu tidak berlangsung lama, anggota kita berhasil mengendus keberadaannua dan segera meringkusnya.

“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh jajaran penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses penyelidikan pengembangan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button