Pelaku Pengancaman di Desa Pelantaran Berhasil Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaku pengancaman di Desa Pelantaran berhasil diringkus. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu.
Penindakan berupa penangkapan itu mendapat apresiasi Ornela Monty selaku kuasa hukum dari masyarakat Desa Pelantaran. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial HA.
Ornela mengungkapkan, Polres Kotim telah mengamankan salah satu pelaku penyerangan dan pengancaman yang dilaporkan masyarakat Pelantaran. Pelaku ketika itu melakukan penyerangan ke dalam kebun sawit yang tengah bersengketa dan mengancam masyarakat menggunakan senjata tajam beberapa bulan lalu.
“Kita mengapresiasi langkah Polres Kotim yang telah menangkap HA, sebagai salah satu pelaku pengancaman kepada masyarakat,” katanya, Senin (4/9/2023).
Pihaknya berharap jika Polres Kotim bisa dapat terus bertindak responsif dalam menangani laporan masyarakat. Mengingat sejauh ini banyak dugaan aksi premanisme dilakukan sekelompok oknum yang meresahkan warga di sekitar Pelantaran.
Pihaknya juga meyakini Polri sebagai ujung tombak keadilan dalam membela kebenaran tidak akan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Polri juga merupakan ujung tombak bagi masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan di Republik Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Kotim dalam mengungkap kasus ini. Masih ada beberapa laporan kita dari warga Desa Pelantaran yang diharap juga dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (oiq)