Sinergi Penguatan Pemberantasan Korupsi, Pemprov Kalteng dan KPK RI Gelar Rakor
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kateng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemakan ‘Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Kalteng’, di lanjut dengan Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (07/09/2023).
Turut hadir mengikuti kegiatan, Ketua KPK RI, Wagub Kalteng, Ketua DPRD Kalteng, Ketua TP PKK Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjelaskan tujuan di gelarnya Rakor. “Rakor ini di gelar, dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, yakni bersih, transparan dan akuntabel,”ucapnya.
Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng, atas keberhasilannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6,45% di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%.
“Sedangkan untuk pendatan Income per-kapita, Prov. Kalteng mencapai Rp72,9 juta yang juga nilainya di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” sebut Firli.