Edukasikan Masyarakat Patuh dan Tertib Berlalu Lintas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Edukasikan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas. Sosialisasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2023 kembali dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya kepada para pengendara di wilayah hukumnya, Minggu (17/9/2023) pagi.
Sosialisasi dilakukan oleh para personel Satlantas pada beberapa kawasan yang ramai dilintasi pengendara, salah satunya yakni di seputaran Jalan Yos Sudarso – Bundaran Besar Palangka Raya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengungkapkan, beberapa imbauan disampaikan kepada para pengendara, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas hingga kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya senantiasa tertib berlalu lintas, yakni mulai dari mematuhi peraturan maupun rambu-rambu, membawa surat-surat berkendara yang legal, serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Pelanggaran yang dimaksud, yakni seperti berlalu lintas sambil menggunakan alat komunikasi, berkendara belum cukup umur, berboncengan lebih dari satu orang, di bawah pengaruh miras, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Selain menyampaikan sosialisasi secara lisan, Satlantas Polresta Palangka Raya pun juga membagikan brosur tentang Operasi Zebra Telabang Tahun 2023 kepada para pengendara, sebagai bentuk edukasi dalam kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).
“Kita berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Telabang ini dapat menjaga kondisi kamseltibcar, meminimalkan pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya laka lantas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara,” pungkasnya. (oiq)