Munculnya Korban Jiwa, Komnas HAM Minta Kapolda Kalteng Tegakan Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Munculnya korban jiwa, Komnas HAM minta Kapolda Kalteng tegakan hukum. Secara proaktif, lembaga ini tengah melakukan pemantauan konflik agraria tersebut.
Seperti diketahui, insiden kekerasan berdarah itu terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/10/2023).
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing menyampaikan, konflik ini terjadi antara masyarakat setempat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sejak September 2023 lalu.
“Sehubungan dengan adanya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal itu, kami dari Komnas HAM akan menyampaikan beberapa hal berkaitan insiden tersebut,” katanya melalui rilisnya, Senin (9/10/2023).
Dia menyampaikan, jika pihaknya turut prihatin dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Pihaknya Menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
“Kami dari Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat kepolisian di Desa Bangkal tersebut,” urainya.
Ia juga mengutarakan, pihaknya meminta secara tegas kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Disini kami meminta Kapolda Kalteng agar dapat mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas atas kejadian tersebut,” tegasnya
Disini pihaknya juga meminta kepada pihak Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tandasnya. (oiq)



