Wagub Pidato Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2023
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (21/8/2023).
Rapur di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda rapat tersebut mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Wagub H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 mengatakan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Dengan kewenangan yang di berikan tersebut, pada hari ini secara resmi Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 di sampaikan kepada DPRD Prov. Kalteng, untuk di cermati, di teliti dan di bahas bersama.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di susun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan di hadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi.
Memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang harus di lakukan penyesuaian di daerah.