Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar, UPR Miliki 30 Guru Besar Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Civitas Akademika Universitas Palangka Raya (UPR) kembali mengukuhkan dua Guru Besar baru yang berasal dari dua fakultas yakni Fisipol dan FKIP UPR, yang berlangsung di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, belum lama ini.
Dua guru besar yang dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat UPR ini diantaranya adalah Prof. Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si dalam bidang Ilmu Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dengan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi, dan Prof. Dr. Demitra, M.Pd dalam bidang Ilmu Belajar dan Pembelajaran Matematika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan Orasi Ilmiah Inovasi Model-Model Pembelajaran Matematika Berbasis Lingkungan Kehidupan Rawa Gambut.
Dengan dikukuhkannya dua guru besar baru, saat ini UPR memiliki total 30 orang Guru Besar, dimana pengukuhan dihadiri yang mewakili Gubernur Kalteng Plt. Kadis Pendidikan Provinsi Kalteng, Eka Aprilianty, S.P., M.Pd, Pj. Walikota Palangka Raya, Dr. Dra. Hera Nugrahayu, M.Si, yang mewakili Danrem 102/PJG, Mayor CZI Jony Forta dan Dirpamobvit Polda Kalteng, KBP Muhammad Rifai serta Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Dr. Mambang Tubil, S.H., M.A.P.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini UPR terus berupaya mendorong penambahan Guru Besar dengan membuat program Percepatan Guru Besar.
“UPR di Tahun Anggaran 2024 mendatang telah mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebesar Rp. 335.142.475.000,- yang berarti ada kenaikan sebesar Rp. 71,4 Milyar atau sebesar 27 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2023,” ucapnya.
“Kenaikan ini adalah berasal dari kenaikan BOPTN sebesar Rp. 10,6 Milyar dan target kenaikan pendapatan BLU sebesar 23,4 Milyar Rupiah dan berhasilnya UPR dipercaya untuk mendapatkan dana yang cukup besar untuk Program Revitalisasi PTN sebesar Rp. 40,7 Milyar pada tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Program Revitalisasi ini sesuai dengan arahan dari Dirjen Dikti adalah difokuskan hingga 80 persen untuk Sarana, sisanya adalah untuk pelatihan tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan kenaikan anggaran tersebut UPR akan lebih yakin akan bisa meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam percepatan penambahan Guru Besar serta melalui peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana menuju kepada Standar Nasional Sarana Prasarana Pendidikan Tinggi.
“Dengan adanya kenaikan anggaran khususnya untuk Sarana, kita harapkan akan berhasil mendongkarak capaian akreditasi yang lebih baik, bagi program studi yang ada di Universitas Palangka Raya, sekaligus menyiapkan sumber-sumber pendapatan non UKT untuk sumber pendapatan BLU, melalui sertifikasi dan atau akreditasi laboratorium yang dimiliki oleh Universitas Palangka Raya,” pungkasnya.(ina)



