Tandatangani PKS PT SNP dan Koperasi PSS, Pj Bupati Seruyan: Bukti Nyata Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (PSS) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (20/12/2023).
Pj Bupati mengatakan, kerja sama antara perusahaan dan koperasi yang dilaksanakan ini merupakan bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.
“Saya mengapresiasi PT SNP yang telah menyelesaikan proses plasmanya, sesuai regulasi dan arahan Gubernur Kalteng melalui Kepala Dinas Perkebunan,” katanya.
Dengan regulasi yang ada, ujar Pj Bupati, perusahaan harus memberikan sebagian dari perkebunan untuk masyarakat sekitar, meski berjalan alot, tetapi karena kegigihan semua pihak akhirnya didapatkan kesepakatan, dan dalam waktu secepatnya mulai Januari 2024 sudah direalisasikan.
“Saya mengharapkan juga agar upaya PT. Sawitmas Nugraha Perdana ini juga diikuti perusahaan perkebunan lainnya, yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013,” tambahnya.
Dia mengatakan, semoga apa yang semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang.(top)